Empat anggota sindikat narkotika lintas negara, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali) ditangkap. Penangkapan ini berawal dari informasi pengiriman sabu dari Malaysia yang terendus BNN.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Minggu, 3 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapal yang membawa sabu bersandar di Pantai Labu setelah memasuki wilayah perairan Indonesia. Setelah tiba di Batubara, sabu dibawa DI dan SD dengan menggunakan mobil.
"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," ucap dia.
Petugas mengamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kilogram sabu dikemas bungkus plastik teh cina berwarna hijau. Hasil pengembangan informasi kedua dari DI dan SD, IH dan RS ditangkap beserta 20 kilogram sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa telepon seluler, KTP tersangka dan uang sebesar Rp6,6 juta. Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)