Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengenakan pakaian adat Jawa, yakni Beskap selama acara kirab di Medan--Foto: Media Center
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengenakan pakaian adat Jawa, yakni Beskap selama acara kirab di Medan--Foto: Media Center (LB Ciputri Hutabarat)

Di Medan, Paspampres Tetap Gunakan Beskap Khas Jawa

jokowi mantu
LB Ciputri Hutabarat • 26 November 2017 12:13
Medan: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengenakan pakaian adat Jawa, yakni Beskap selama acara kirab di Medan. Pakaian adat serupa digunakan juga saat pernikahan adat Jawa di Solo pada 8 November lalu.
 
Pasmpapres pria mengenakan baju hitam, sarung, lengkap dengan blankon cokelat. Untuk pelengkap mereka menggunakan acessoriss keris dan sendal.
 
Di Medan, Paspampres Tetap Gunakan Beskap Khas Jawa
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengenakan pakaian adat Jawa, yakni Beskap selama acara kirab di Medan--Foto: Media Center

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara Paspampers perempuan mengenakan kebaya dan kain sarung bermotif sebagai bawahan. Mereka mengenakan pakaian tersebut selama arak-arakan dari Medan International Convention Center (MICC) hingga Bukit Hijau Regecy. 
 
Baca: Mendikbud Sebut Pesta Adat Kahiyang-Bobby Jadi Perhatian Dunia
 
Kira-kira jarak arak-arakan sekitar tiga kilometer dan waktu selama kira-kira 45 menit. Mereka berjaga di kanan dan kiri kereta kencana yang dipakai Bobby Nasution-Kahiyang Ayu Siregar.
 

 
Kemudian kereta kencana Presiden Joko Widodo-Iriana hingga Kereta Kencana Gibran-Selvi beserta Jan Ethes. Mereka menjaga keluarga Presiden dengan berjalan kaki.
 
Sementara itu, Bobby dan Kahiyang mengenakan pakaian adat Mandailing berwarna kuning bercampur warna emas. Untuk Presiden Jokowi mengenakan jas khas Mandailing dan daleman kain menyerupai ulos khas Mandailing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(YDH)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif