Lukman, salah satu pengendara mengaku tidak pernah menjumpai ada rambu lalu lintas yang menujukan ada kuburan bergambar pocong. Dia menilai, jika memang ada wilayah pemakaman cukup dengan tanda kuburuan saja.
"Hampir setiap hari ketika saya melintas jalan di perkuburan Desa Kenanga ini, saya selalu menatap rambu itu, seakan akan lucu," sambung Lukman.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yanti pengendera sepeda motor lainnya, mengaku rambu itu sudah lama ada. Yanti berharap pihak terkait dapat mengganti rambu itu atau gambar pocongnya di hilangkan.
"Kalau bisa diganti baru rambunya, kalau pun tidak di ganti gambar seperti pocongnya ditutup," saran Yanti.
Sementara, Kepala dinas Perhubungan Provinsi Babel, Tajuddin, mengatakan memang sebenarnya tidak boleh rambu lalu lintas ada kuburan disertai gambar pocong.
"Tidak boleh. cukup gambar kuburannya saja," kata Tajuddin.
Ia menduga rambu lalu lintas bergambar pocong tersebut dipasang Dishub Kabupaten Bangka. "Saya tidak tahu siapa yang pasang rambu itu, saya pastikan bukan Provinsi, bisa saja itu rambu punya kabupaten," ujar Tajudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)