Tim Gabungan WFQR IV mengamankan barang-barang ilegal yang dibawa tiga kapal tangkapan. Foto: Istimewa
Tim Gabungan WFQR IV mengamankan barang-barang ilegal yang dibawa tiga kapal tangkapan. Foto: Istimewa ()

Koarmabar Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Batam

penyelundupan
21 Maret 2018 23:03
Batam: Tiga kapal pengangkut barang ilegal ditangkap Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam di Sungai Lekop Sagulung Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 mencegat tiga kapal berbendera Indonesia. Ketiga kapal ini beridentitas lambung KM Eka Wijaya, KM Doa Ibu, dan KM 1 Putra 2 Putri. Penangkapan berlangsung di sekitar Sungai Lekop Sagulung.
 
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Eko Suyatno menyebut Tim gabungan WFQR IV terus melakukan berpatroli dan menindak salah satu rawan pergerakan kapal ilegal ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita lakukan semua ini sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri," ujar Eko, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Koarmabar Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Batam
Tim Gabungan WFQR IV mengamankan barang-barang ilegal yang dibawa tiga kapal tangkapan. Foto: Istimewa

 
Ketiga kapal mengangkut barang-barang ilegal dan diduga melakukan pelanggaran pelayaran.
 
Penangkapan berawal dari informasi intelijen tentang dugaan operasi kapal bermuatan barang ilegal dari Batam dan dibawa keluar tanpa dilengkapi dokumen. Selanjutnya tim WFQR IV melakukan pengembangan informasi intelijen dan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik.
 
Ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang ilegal seperti barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci. Ketiganya berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai.
 
Ketiga kapal beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam untuk diproses lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif