Suasana Debat Publik III Pilgub Sumut 2018 di Medan, Selasa 19 Juni 2018, Medcom.id - Farida Noris
Suasana Debat Publik III Pilgub Sumut 2018 di Medan, Selasa 19 Juni 2018, Medcom.id - Farida Noris (Farida Noris)

Dua Cawagub Sepakat Hukum Pengedar Narkoba

pilgub sumut 2018
Farida Noris • 19 Juni 2018 21:38
Medan: Narkoba merupakan problem sosial. Penanganannya harus komprehensif dan bukan sekadar tugas aparat hukum.
 
Demikian disampaikan calon nomor urut 2 Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus dalam Debat Publik III Pilgub Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Selasa, 19 Juni 2018. Pernyataan Sihar pun disepakati rivalnya, calon nomor urut 1 wakil gubernur Musa Rajekhshah.
 
Sihar mengingatkan pecandu narkoba bukan penjahat. Tapi, lanjut Sihar, mereka merupakan pesakitan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi mereka harus dirangkul. Diperlakukan secara manusiawi," ujar Sihar.
 
Sihar mengatakan lapangan kerja dapat menghindarkan warga dari ancaman narkoba. Sebab, warga yang bekerja bisa memanfaatkan kemampuan mereka untuk lebih produktif dan kreatif.
 
Aparat hukum pun, lanjut Sihar, harus mendapat dorongan untuk menerapkan wewenang melindungi warga dari ancaman narkoba. Salah satu caranya dengan memberikan anggaran untuk mencegah dan memberanguskan narkoba.
 
"Jadi, penegakan hukum harus dilakukan pada pengedar dan bandar narkoba," ungkap Sihar.
 
Musa menyepakati pernyataan Sihar. Menurut Musa, penegakan hukum pada pengedar narkoba merupakan mutlak.
 
"Jadi bukan merehabilitasi mereka, tapi hukum ditegakkan ke mereka," ujar Musa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif