ilustrasi
ilustrasi (ant)

18 Orang Jadi Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal di Jambi

sumur minyak ilegal
ant • 20 Juli 2018 17:41
Jambi: Kepolisian Daerah Jambi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2018 terkait kasus illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di Jambi.
 
"18 orang tersangka itu kini semuanya sedang dalam proses di kepolisian," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Fahrurrozi, di Jambi, Jumat 20 Juli 2018.
 
Para tersangka yang ditetapkan memiliki peran berbeda-beda, ada pekerja, penyuplai atau pengangkut maupun yang bertugas melakukan pengeboran. Dari 18 tersangka kasusnya ada yang sudah P21 (lengkap) dan ada juga yang masih proses penyelidikan, melengkapi keterangan saksi sesuai petunjuk jaksa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lebih lanjut Fahrurrozi mengatakan, terakhir pada Kamis 19 Juli 2018 kemarin juga ada empat orang tersangka yang ditangkap di wilayah Kabupaten Batanghari. 
 
Kepolisian Jambi terus berkomitmen untuk memberantas illegal driling dan semua pelaku akan diproses secara hukum berlaku.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif