Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meresmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Medan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Serdang Bedagai, di Jalan Flamboyan, Cemara Medan, Jumat, 26 Januari 2018.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR membantu Pemko Medan untuk membangun IPLT Kota Medan pada tahun 2017. IPLT Kota Medan dibangun dengan kapasitas 100 meter kubik per hari, yang ditargetkan dapat melayani 50.000 rumah," ucap Basuki.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
IPLT diharapkan dapat menampung dan mengolah lumpur tinja hasil pengurasan sebelum dibuang ke lingkungan. Nantinya limbah komunal maupun rumah tangga disedot setiap dua tahun sekali untuk diproses di IPLT. Sehingga limbah tinja ini akan diproses dahulu sebelum dibuang airnya ke sungai.
"Di kawasan ini, sudah ada instalasi pengelolaan limbah cair atau tinja secara offside sambungan langsung perpipaan dari rumah-rumah dengan kapasitas 20.000 rumah. Sedangkan yang diresmikan ini, IPLT onside artinya tinja diambil dengan tangki lalu dibawa ke sini untuk diolah menjadi pupuk. Jadi tidak mencemari lingkungan," pungkasnya.
IPLT akan dikelola oleh PDAM Tirtanadi. Tagihannya akan disatukan dengan tagihan air minum, sehingga masyarakat hanya membayar biaya operasional penyedotan saja.
"Sekali nyedot paling kena Rp15 ribu, tapi itu juga harus ada Peraturan Wali Kota-nya. Itu penting supaya berkelanjutan. Untuk melayani masyarakat tidak mungkin tidak ada biaya," urainya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebutkan urusan sanitasi menjadi satu hal yang sangat penting. Ini juga menjadi tanggung jawab kementeriannya untuk menjamin air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.
"Saya yang mengkoordinasikan gerakan masyarakat hidup sehat. Karena ini memang menjadi tanggung jawab saya. Harapan saya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar sini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)