Fakta itu disampaikan Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari, seperti dikutip Antara, Selasa (24/1/2017).
"Terjebak, artinya puluhan gajah liar itu tidak bisa kembali ke Taman Wisata Alam Seblat karena jalur jelajahnya sudah dirambah dijadikan kebun sawit," kata Said di Bengkulu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Said, beberapa kawasan hutan yang berada dalam satu hamparan yakni TWA Seblat, HP Air Rami, HP Air Teramang dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh merupakan habitat alami gajah Sumatera di wilayah Bengkulu.
Fragmentasi kawasan hutan akibat perambahan liar membuat gajah-gajah tersebut terjebak di satu kawasan dan kesulitan kembali ke jalur perlintasan atau homreng.
"Laporan terakhir dari petugas patroli di lapangan, gajah-gajah itu masih berada di HP Air Rami, tapi laporan terakhir terpantau Maret 2016," ucap Said.
Ia menambahkan 47 ekor gajah liar tersebut merupakan gabungan dari dua kelompok gajah liar besar yang terdapat di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.
Dari sejumlah kawasan hutan yang merupakan habitat satwa langka itu, BKSDA Bengkulu-Lampung hanya memangku kawasan TWA Seblat seluas 7.734 hektare, di mana terdapat Pusat Latihan Gajah (PLG) di dalamnya.
Sedangkan kawasan HP Air Rami, HP Air Teramang dan HPT Air Ipuh I dan II berada di bawah pengelolaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berpusat di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)