Massa membawa keranda jenazah berwarna hitam ke depan Kantor DPRD Sumut -- MTVN/Farida Noris
Massa membawa keranda jenazah berwarna hitam ke depan Kantor DPRD Sumut -- MTVN/Farida Noris (Farida Noris)

Warga Tapsel Protes Pembongkaran Kuburan Leluhur

perusakan makam
Farida Noris • 30 Maret 2017 17:35
medcom.id, Medan: Puluhan warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa di depan DPRD Sumatera Utara. Mereka memprotes tindakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang membongkar makam leluhur.
 
"Pembongkaran ini ditolak warga, tapi kenapa tetap dipaksakan. Lokasi itu merupakan makam leluhur kami, tapi Pemkab Tapsel tetap memaksakan kehendak mereka dengan membongkar makam-makm tersebut pada malam hari," kata Koordinator Lapangan Riski Yusuf Siregar didampingi pengurus DPD Pospera Sumut, Kamis, 30 Maret 2017.
 
Pada aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi kronologis pembongkaran makam leluhur mereka. Massa juga membawa keranda jenazah berwarna hitam ke depan Kantor DPRD Sumut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut massa, keberadaan leluhur mereka di lokasi tersebut sudah dimulai sejak 1900-an. Hal itu dibuktikan dengan adanya makam keturunan pendiri desa, seperti Baginda Martua Siregar (1939), Mangaraja Porkas Siregar (1944), dan keturunan lainnya.
 
Makam leluhur itu dibongkat untuk dijadikan Kantor Pemda Tapanuli Selatan. Pembongkaran makam leluhur itu disebut sebagai penyerobotan lahan adat oleh Pemkab Tapsel di bawah kepemimpinan Bupati Syahrul Pasaribu.
 
"Setelah Bupati Tapsel memimpin, justru seenaknya saja menggusur makam opung kami. Padahal, jauh sebelum dia memimpin Tapsel, leluhur kami sudah ada di sana. Mereka membongkar kuburan nenek moyang kami pada pukul 03.00 dini hari. Kami minta DPRD Sumut bertindak atas sikap Bupati Tapsel yang tidak menghargai keberadaan leluhur kami," teriak massa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif