Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu, Ridwan Mukti (kiri) dan Rohidin Mersyah (kanan) berjalan menuju Istana Merdeka untuk menerima petikan Keppres dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (12/2). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu, Ridwan Mukti (kiri) dan Rohidin Mersyah (kanan) berjalan menuju Istana Merdeka untuk menerima petikan Keppres dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (12/2). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf. (Yogi Bayu Aji)

Gubernur Bengkulu: Kasus YY Cambuk Perangi Kemiskinan

pemerkosaan yy
Yogi Bayu Aji • 05 Mei 2016 11:03
medcom.id, Bengkulu: Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa YY, 14, oleh 14 orang pelaku merupakan cambuk bagi Pemerintah Daerah. Khususnya, kata dia, dalam memerangi kemiskinan dan penyakit sosial.
 
"Ini teguran sekaligus cambuk bagi kita semua untuk memerangi kemiskinan dan keterbelakangan daerah kita," kata Gubernur Ridwan saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menemui keluarga korban di Kota Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Kamis (5/5/2016).
 
Gubernur mengatakan kemiskinan menjadi salah satu pemicu penyakit sosial. Menurut dia, kasus yang menimpa YY, pelajar SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, ibarat fenomena gunung es yang harus dipecahkan dengan serius dan komprehensif.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Program penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas, terutama di 670 desa  tertinggal," ucap dia.
 
Kemiskinan, kata dia, dapat melahirkan mabuk-mabukan, perjudian, narkoba dan lainnya. Untuk mengatasi hal itu, bersama aparat keamanan, Pemerintah Daerah akan meningkatkan operasi gabungan pemberantasan narkoba dan minuman keras serta menerbitkan larangan menggelar pesta hingga larut malam.
 
"Kita sedih atas kepergian YY yang tragis dan kita marah kepada para pelakunya, tapi kasus ini jadi pelajaran keras untuk mengatasi kemiskinan dan penyakit sosial," kata Gubernur.
 
Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa YY yang dilakukan 14 orang pelaku, menarik perhatian masyarakat luas. Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku bahkan diserukan oleh Presiden Joko Widodo.
 
Peristiwa tragis yang terjadi pada 2 April 2016 itu sudah ditangani Kepolisian. Polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka pelaku. Dari 12 orang tersangka tersebut, tujuh orang diketahui berusia di bawah 17 tahun yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.
 
Sidang tuntutan sudah digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup. Tujuh orang terdakwa yang masih berstatus anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(OGI)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif