Hal itu dilakukan setelah Mikhail menjalani gelar perkara di Polres Langkat dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan pihak Imigrasi.
Mickael Chervikov mengaku tak berniat untuk merendahkan harkat dan martabat Bangsa Indonesia. Niat sesungguhnya untuk berwisata di Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur. Soalnya kondisi Bendera Merah Putih itu masih bagus dan dapat dipergunakan," kata Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP NP Nainggolan, di Medan, Rabu (30/3/2016).
Warga Rusia tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti pukul 15.00 WIB. Pihak Imigrasi yang menjemput Mikhail ke Markas Polres Langkat.
"Yang akan dilakukan selanjutnya berupa sanksi, pencekalan, dan lain sebagainya dari Imigrasi," imbuh dia.
Dalam kasus dugaan upaya pembakaran bendera, polisi telah memeriksa sedikitnya lima saksi. Mereka yang diperiksa yakni Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Langkat, pemandu wisata (guide), dan warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, Mikhail Ruschernikov, 28, harus berurusan dengan Kepolisian Indonesia. Diduga, Mikhail hendak membakar Bendera Merah Putih, di tempat wisata Bukit lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 29 Maret.
Mikhail ditangkap bersama ibunya, Hulger, 53. Kedua turis itu diketahui berada di Bukit Lawang selama dua hari. Mereka terlibat salah paham dengan pemandu wisata (guide) yang membawanya menjelajah hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) itu. Ia kesal karena ditinggal di hutan oleh guidenya dan pulang denga orang lain. Padahal Mikhail telah membayar penuh guidenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)