Berdasarkan pantauan, aksi ini dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel sebagai titik pertemuan, dilanjutkan longmars menuju kantor Gubernur Sumsel.
Koordinator Aksi, Syafruddin Lubis mengatakan, kedatangan sopir angkot ke pusat Pemprov Sumsel untuk menuntut dan meminta pemerintah menghentikan sementara operasional taksi online sampai Pemerintah Pusat mengeluarkan keputusan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena jika tidak dilakukan, maka ditakutkan akan terjadi tindakan di luar dugaan," katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Rabu 27 September 2017.

Ribuan sopir angkot demo karena merasa taksi online membuat pendapat mereka berkurang. Foto: MTVN/Alwi Alim
Sebagai pemerintah diharapkan ada tindakan tegas dengan mengeluarkan sementara Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga kondisi dapat terjaga. Dia mengklaim aksi ini digelar dengan damai. Namun, dia tak menjamin sopir angkot dapat bersikap tenang ke depannya.
"Jika tidak didengarkan, maka kami tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya," ancamnya.
Ari, salah satu peserta aksi menambahkan, taksi online menyebabkan pendapatannya berkurang. Bahkan, dia hanya bisa meraup Rp20 ribu sehari. "Bagaimana kami menghidupi anak kami yang sekolah dan juga ingin makan," katanya.
Jika taksi online ini dibiarkan tentunya akan semakin menyulitkan sopir angkot. Bahkan, lama kelamaan angkot akan habis. Padahal, pihaknya selalu dibebankan dengan pembayaran trayek dan izin. "Karena itu, kami minta untuk ditutup sementara taksi online," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
