"Ada beberapa sapi yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban. Baik karena sakit maupun karena kurang umur," kata petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Labuhan Siregar, Rabu 30 Agustus 2017.
Faktor kurang umur mendominasi sapi tak layak yang ditemukan petugas. Sementara untuk kasus sapi yang sakit maupun cacat, jumlahnya sangat sedikit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban itu kita tidak berikan tanda "S" dan tidak diberikan surat rekomendasi layak kurban kepada pedagangnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)