"Jangan kita ingkar fakta dan data penyebab kejadinya kejahatan seksual. Pertama konten akses video porno, kedua miras, dan ketiga narkoba," jelas Khofifah, di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Medan, Senin (23/5/2016).
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini mengungkapkan, solusi dan pencegahan penyebab kejahatan seksual menjadi salah satu pembahasan di Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Hal ini menjadi perhatian khusus agar hal serupa tak terjadi lagi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Empat hari yang lalu, di kantor Wantimpres sempat membahas soal ini (kejahatan seksual), hadir juga dari pihak BNN, perwakilan Polhukam, Menkumham dan Polri," katanya.
Dia menambahkan harus ada penanganan serius atas kasus kejahatan seksual yang kerap terjadi. Termasuk melakukan pencegahan, penindakan dan hukuman terhadap pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)