Barang bukti kulit harimau yang diburu dan diambil bagian tubunhnya. (Foto: MTVN/Farida)
Barang bukti kulit harimau yang diburu dan diambil bagian tubunhnya. (Foto: MTVN/Farida) (Farida Noris)

Populasi Harimau Sumatera Terus Menurun

satwa langka
Farida Noris • 25 Mei 2016 15:59
medcom.id, Medan: Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyebut populasi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatera) terus berkurang. Bahkan di Pulau Sumatera yang menjadi habitatnya hanya menyisakan sekitar 300 ekor saja.
 
"Data dari BBNTGL Harimau Sumatera yang berada di kawasan TNGL sekarang hanya tinggal 30 ekor. Kalau untuk di Pulau Sumatera berkisar 300 ekor," kata Kabid Pengelolaan BBTNGL, Sapto Aji Prabowo, Rabu (25/5/2016).
 
Sapto menyebut penyebab berkurangnya populasi Harimau Sumatera bukan hanya karena alih fungsi lahan. Perburan liar dan pembunuhan harimau untuk diambil kulit dan tulangnya pun menjadi penyebab satwa liar ini terancam punah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sejak tahun 2015 hingga sekarang, BBTNGL mencatat ada dua kasus perburuan liar dan pembunuhan terhadap satwa Harimau Sumatera," urainya.
 
Sapto Aji mengatakan BBTNGL bersama kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pencegahan perburuan Harimau Sumatera dengan cara mengintensifkan operasi dan patroli rutin.
 
"Bila dilihat dari kondisi tulang dan taring serta kulit Harimau Sumatera yang berhasil diamankan Polres Langkat, Harimau Sumatera ini berumur 5 tahun atau tergolong masih remaja. Sebab taringnya masih kopong, dan tulangnya masih kecil-kecil," terangnya.
 
Sebelumnya BBTNGL bersama Polres Langkat meringkus komplotan pemburu dan penjual kulit Harimau Sumatera. Tiga tersangka yakni Dedi, Hendra dan Dedes menjual kulit dan bagian tubuh Harimau Sumatera seharga Rp42 juta.
 
Ketiga tersangka yang merupakan warga Kuta Gajah ini ditangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli di Kampung Sokong, Desa Kuta, Gajah Kecamatan Sokong, Hutan Baru Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu lembar kulit harimau, beserta bagian tubuh harimau seperti tulang, taring dan belati serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
 
Kepada petugas, tersangka mengatakan harimau tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Bukti yang menangkap harimau di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser. Harimau ditangkap dengan cara dijerat dengan perangkap, kemudian dibunuh dan dipisahkan bagian tubuhnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif