Selasa pagi 2 Februari, pejabat kecamatan menyampaikan peringatan itu kepada warga Ahmadiyah. Menurut pejabat tersebut, peringatan itu merupakan pesan dari Bupati Bangka Tarmizi Saat menjelang tenggat waktu pada 6 Februari mendatang.
"Pagi ini, ada orang kecamatan dan kelurahan yang datang menyampaikan pesan Bupati Bangka, agar Jumat segera mengosongkan permukiman," kata Yendra Budiana, juru bicara JAI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yendra menegaskan pesan itu tak membuat warga Ahmadiyah manut. Mereka bersikeras bertahan di Srimenanti.
"Kami tak akan angkat kaki. Kami tak akan melawan. Tapi kami akan menyelamatkan diri untuk antisipasi," ungkapnya.
Meski demikian, Yendra tetap berharap Bupati Tarmizi berubah pikiran. Ia berharap Bupati mendengar permintaan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak mengusir mereka.
"Kalau tidak didengar berarti Pemkab Bangka melawan pusat," katanya.
Sementara itu, Yendra mengaku perwakilan Ahmadiyah mendatangi staf kepresidenan di Jakarta. Kedatangan mereka untuk menyampaikan perihal pengusiran.
"(Masalah itu) supaya disampaikan ke Pak Presiden," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)