"Kita amankan 14 dari satu OKP, dan 10 dari OKP lainnya. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Polda untuk menetapkan tersangka," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat berada di lokasi pembakaran Pos IPK, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Sabtu (30/1/2016) malam.
Dia mengatakan, kepolisian sudah berkomunikasi dengan kedua pimpinan OKP. Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok susulan yang lebih besar. "Tadi Pak Kapolda sudah bertemu langsung. Ini kita mau ketemu lagi," paparnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Seperti yang diberitakan sebelumnya, massa PP dan IPK terlibat bentrok hingga memakan korban jiwa. Bentrok pertama terjadi di Jalan Thamrin Medan, Sabtu 30 Januari sore. Massa IPK melakukan penyerangan yang menyebabkan kerusakan di Kantor MPW PP.
Keributan susulan terjadi di Jalan Brigjend Katamso. Pos IPK dibakar puluhan orang. Tak hanya melakukan pembakaran, puluhan massa juga membawa pergi plang milik IPK yang berada di pos tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OGI)