Rahmani, staf di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangka, mengatakan, permintaan itu sesuai hasil rapat bersama Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian, dan unsur pemerintahan.
Hasil kesepakatan, kata Rahmani, meminta JAI untuk menyebarluaskan ajaran ke masyarakat. Pemkab juga meminta JAI bertaubat sesuai syariat Islam. Yaitu, tak ada lagi nabi selain Nabi Muhammad SAW.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau memang mereka tidak mengindahkan kesepatan bersama silakan angkat kaki," pinta Rahmani di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Senin (18/1/2016).
Rahmani mengatakan, telah menyampaikan surat itu ke JAI Kabupaten Bangka. Surat ditandatangani Sekretariat Pemkab Bangka Feri Insani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)