Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tiga komiditi itu diekspor dari India. Gudung milik PT Logistik Pendingin Indonesia itu kini sudah dipasangi garis polisi.
"Ada kurang lebih 265 ton cabai merah kering yang diduga ditimbun. Kemudian 3 ton bawang bombay dan 89 ton bawang putih salju, yang diduga masuk dari India," kata Rycko saat meninjau gudang, Selasa, 23 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rycko mengatakan, kepolisian saat ini masih menyelidiki dokumen tiga komoditi yang ditemukan dalam gudang. Selain pelanggaran impor, polisi juga tengah mendalami dugaan penimbunan, karena barang-barang itu sudah lebih dari tiga bulan disimpan di gudang tersebut.
"Ada dugaan kuat, tapi masih pemeriksaan adanya penimbunan. Karena barang ini sudah masuk pada 2016 di tengah harga sembako di beberapa wilayah naik-turun," ungkap Rycko.
Rycko menyebut, penimbunan sejumlah komoditi dipastikan akan berdampak ke pasar. Tingginya permintaan akan mendongkrak harga komoditas cabai dan bawang.
Sementara itu, pemilik gudang masih menjalani pemeriksaan polisi. Rycko pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu terhadap pihaknya hingga penyelidikan tuntas.
"Penyelidikan kami sedang berlangsung. Beri kami waktu, penyelidik dan penyidik kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
