Sumber Metrotvnews.com, muatan kapal Nona Tang II yang berupa minyak kelapa sawit (CPO) diduga ilegal. "Kami mengetahui informasi tersebut ketika para kru kapal diperiksa penyidik. Para kru ditanya soal muatan kapal yang tidak memiliki dokumen atau manifes," kata sumber itu, Jumat (18/11/2016).
Penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung. Polisi juga mendalami adanya dugaan keterkaitan antara kasus hilangnya 1.115 ton CPO di atas kapal MT Tanonganen II dengan kasus muatan kapal MT Nona Tang II.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebanyak 1.115 ton CPO di atas kapal MT Tanonganen II yang lego jangkar di perairan Tanjungbalai Karimun baru-baru ini hilang dicuri kapal tanker. Pencurian itu terkuak karena ada barang bukti tangkapan Bea Cukai Kanwil Kepri atas kasus dugaan penyelundupan CPO dari Pelembang ke Singapura, Maret 2016.
Kasus tersebut sudah P21 pada 19 Juni 2016. Tersangka berikut barang bukti juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
Baca: Ledakan Guncang Kapal Tanker, Satu Pekerja Tewas
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian tak ingin buru-buru menyimpulkan apakah muatan kapal MT Nona Tang II terkait dengan muatan CPO milik MT Tanonganen II yang hilang.
"Masih kita telusuri apakah ada kaitannya atau tidak. Informasi lain yang kita dapatkan, muatan MT Nona Tang II sudah dilelang dan yang mendapatkan KM FJR. Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan dua kapal lainnya," kata Sam di Polda Kepri, Jumat (18/11/2016).
Sementara itu, perwakilan perusahaan pemilik kapal MT Nona Tang II, Darto, yang berusaha dikonfirmasi Metrotvnews.com, menolak memberikan tanggapan. "Maaf Pak, saya lagi sibuk. Tidak bisa memberikan keterangan," ujarnya langsung menutup pembicaraan.
Kapal MT Nona Tang II meledak saat kapal sedang dalam perbaikan, di Pelabuhan Pantai Stres, Batuampar, Kota Batam, Rabu 16 November. Akibat kejadian itu, seorang pekerja tewas dan tiga lainnya terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
