Ia dideportasi bersama ibunya Hulger, 53 melalui Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemulangan kedua turis asal Rusia itu karena terbukti mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan.
"Jam delapan tadi kita lakukan deportase ke negara asalnya Rusia," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Medan Herawan Sukoaji saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016) malam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mikhail terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, yang diatur didalam Pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Dia kembali ke negara asalnya menggunakan Silk Air dengan tujuan Singapura. Baru dilanjutkan penerbangan menggunakan Turki Air ke Rusia," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mikhail Ruschernikov, 28, harus berurusan dengan Kepolisian Indonesia. Diduga, Mikhail hendak membakar Bendera Merah Putih, di tempat wisata Bukit lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 29 Maret.
Mikhail ditangkap bersama ibunya, Hulger, 53. Kedua turis itu diketahui berada di Bukit Lawang selama dua hari. Mereka terlibat salah paham dengan pemandu wisata (guide) yang membawanya menjelajah hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) itu. Ia kesal karena ditinggal di hutan oleh guidenya dan pulang denga orang lain. Padahal Mikhail telah membayar penuh guidenya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mikhail,dan tak memenuhi unsur untuk ditahan. Pria berusia 28 tahun itu bersama dengan ibunya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
