Para pelajar ini berdatangan ke lokasi saat jam pelajaran berlangsung. Hal tersebut karena lokasi pelaksanaan hukuman cambuk kali ini dilakukan berdekatan dengan dua sekolah. Yaitu, MAN Rukoh dan MTsN Rukoh, serta kampus Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
Amatan Metrotvnews.com, tidak hanya pelajar, anak-anak di bawah umur juga ikut mengerumuni lokasi. Sebagian di antara mereka juga terlihat memanjat pohon dan berada di lantai dua masjid agar dapat melihat eksekusi tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ulah para bocah ini sempat membuat Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal berang. Illiza menyuruh anak-anak itu segera pergi dari lokasi hukuman tersebut.
"Saya minta yang di atas pohon untuk turun. Ini bukan tontonan anak-anak," ujar Illiza sesaat sebelum pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan.
Sementara para pelajar, boleh menyaksikan asal sudah ada izin dari sekolah. "Saya sudah konfirmasi bahwa ini permintaan dari pihak sekolah, maka kita perbolehkan," ungkap Illiza.
Bocah dan pelajar itu tengah menyaksikan 18 pelanggar syariat Islam dicambuk. Para pelaku terbukti melakukan perbuatan mesum, judi, dan minum minuman keras. Ke-18 orang ini dijerat dengan Qanun No 6/2014 tentang Hukum Jinayat.
Berdasar putusan Mahkamah Syar'iah, enam orang peminum minuman keras masing-masing dicambuk 40 kali cambuk. Para pelaku mesum mendapatkan hukuman enam kali cambuk setelah dipotong masa tahanan dua kali cambuk.
Empat pelaku judi yang ditangkap di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh masing-masing dikenakan enam kali deraan. Sedangkan enam pelaku judi yang ditangkap di Terminal Batoh didera sebanyak tujuh kali oleh algojo.
(SAN)