Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal) (Budi Warsito)

Kapal Pembawa 21 TKI Ilegal Ditangkap

tki ilegal
Budi Warsito • 08 Januari 2017 17:03
medcom.id, Tanjungbalai: Sebuah kapal yang diduga membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap Polisi Air di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. Turut diamankan 21 orang diduga TKI ilegal tujuan Malaysia.
 
"Kapal tersebut tanpa dilengkapi dokumen dan izin berlayar," jelas Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar, Minggu (8/1/2017).
 
Penangkapan kapal bermula ketika petugas berpatroli di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Sabtu, (7/1/2017). Petugas mencurigai kapal tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat diperiksa, ditemukan 21 orang diduga TKI tanpa dilengkapi dokumen dan izin berlayar. Kepolisian berkoordinasi dengan Imigrasi setempat. 
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui identitas nakhoda kapal bernama Iskandar, 37, warga Tanjungbalai.‎ Sedangkan Kepala kamar mesin bernama Armansyah, 29 dan ABK-nya bernama ‎Eko Syahputra dan Engki. 
 
"Kapal, ABK, serta penumpang sudah diamankan di Sat Polair Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Sjamsul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif