"Selain itu, satu orang bernama Sai, 40, dilaporkan patah tulang akibat tertimbun tebing yang longsor. Kini sedang dalam pengobatan," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rita Rosita, Jumat, 28 Juni 2019.
Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun telah mendata dan mengimbau warga setempat agar tidak menambang emas tanpa izin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Selain dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, penambangan ilegal juga menjadi pemicu pencemaran sungai dan dapat menimbulkan bencana," tuturnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Sarolangun sempat terkendala lokasi berada jauh dari permukiman penduduk dan tidak dapat dijangkau oleh kendaraan bermotor.
Selain itu kondisi medan jalan yang berbukit dan melewati sungai dengan aliran deras juga menyulitkan tim gabungan untuk evakuasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)