Sejumlah PNS Sumut menghindar saat ditanya usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Gatot Pujo Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Budi
Sejumlah PNS Sumut menghindar saat ditanya usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Gatot Pujo Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Budi (Budi Warsito)

Sejumlah Kepala Dinas di Sumut Diperiksa Terkait Suap Gatot

gatot pujo nugroho
Budi Warsito • 27 Juni 2016 21:01
medcom.id, Medan: ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil terkait kasus suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin, 27 Juni 2016. 
 
Ada 29 PNS yang diperiksa. Beberapa di antaranya adalah kepala dinas, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Zonni Waldi; Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sumut Safruddin; Kepala Bappeda Sumut‎ Arsyad Lubis‎; Staf Bappeda Sumut Khairul Anwar; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut‎ Jumsadi Damanik; Plt Direktur RS Haji Medan‎ Diah Retno Wilaks Kesumaning Tyas‎; Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sumut Ibnu Sri Hutomo; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Elisa Marbun; dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati.
 
‎Selain nama tersebut, ada nama Mohammad Zein; Borkat Hasibuan; Setia Budi Tarigan; Andreas Harpenta Tarigan; Anwar Al Haq; Imanullah Peranginangin‎,; Kepala Biro Perekonomian Sumut H Bondaharo,; Kepala Biro Hukum Sumut Sulaiman Hasibuan; mantan Kadis Kessos Provsu tahun 2012 s/d 2014 Alexius Purba; dan Kepala Badan Kordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirai. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lalu, Sekretaris Dinas Kesos Sumut‎ A Barita Sihite; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut Alwin Sitorus;  Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Sumut tahun 2012 s/d sekarang‎ Purnama Dewi; Kepala Biro Organisasi periode Juli 2012 - sekarang Onechesi Zega; dan Kepala Biro Pemerintahan Sumut Nouval Mahyar.
 
Lalu ada naman Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Sumut Amran Utheh‎; Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut Aspan Nasution; Kontraktor/Direktur CV HES Abdi Mukyawan Harahap; Komisaris PT Hafis Wisata Mustafa; dan Direktur Utama PT Mitrajaya Sawit Sentosa Balu.
 
Para saksi yang hadir enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Ibnu Utomo dan Alwin Sitorus yang ditemui saat akan diperiksa, hanya memberikan keterangan singkat.
 
"Wah, saya tak tahu, saya tak berani komentar soal itu," kata Alwin Sitorus saat ditanya terkait suap Gatot.  
 
Ke-29 orang tersebut diperiksa terkait penetapan tersangka tujuh anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019. Hingga saat ini 170 saksi telah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan akan berlanjut Selasa 28 Juni besok. 
 
Sebelumnya, KPK sudah memvonis lima pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014, yakni Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, Chaidir Ritonga, Saleh Bangun, dan Kamaluddin Harahap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif