Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com) (Farida Noris)

Polisi Minta Ayah Korban Perkosaan Cari Saksi

kekerasan seksual anak
Farida Noris • 20 Mei 2016 19:47
medcom.id, Medan: Penanganan kasus perkosaan yang menimpa JGS, 6, terkesan lamban. Polresta Medan mengaku kesulitan mencari saksi dalam kasus itu.
 
Hrb, ayah JGS mengaku telah membuat laporan sejak 21 April 2016. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
 
"Prosesnya lama sekali. Polisi beralasan saksi-saksi dalam perkara itu tidak ada. Sehingga polisi kesulitan memproses kasus itu, jadi susah ngerjain-nya. Saya juga sempat disuruh mencari saksi," kata Hrb, di Mapolresta Medan Jumat (20/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tak patah arang, Hrb pun mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut. Keluarga hanya ingin pelaku diproses seuai hukum sehingga mereka mendapatkan keadilan.
 
"Saya harap kasus ini secepatnya diproses. Karena anak saya sampai saat ini trauma. Bagaimana masa depan anak saya. Bahkan melihat laki-laki saja dia takut," bebernya.
 
Sementara itu, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap mengaku telah menerima pengaduan keluarga korban. Pihaknya akan mendampingi korban sehingga kasus itu bergulir di persidangan.
 
"Kasus kejahatan seksual pada anak termasuk dalam extra ordinary crime. Kita akan terus mendampingi keluarga korban dan berupaya memberikan konseling pada anak. Kita harap agar sedini mungkin pelaku ditangkap dan diproses," urainya.
 
JGS, bocah enam tahun diperkosa tetangganya sendiri. Pria berinisal H menjemput korban ketika rumah JGS kosong, pada 21 April 2016. H lantas membawa korban ke semak-semak tak jauh dari rumahnya. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyuruh JGS pulang ke rumah.
 
Paginya, kakak JGS menemukan bercak darah pada celana adiknya. Setelah dibujuk orangtuanya, JGS mengakui telah diperkosa pria yang tinggal sekitar 300 meter dari rumahnya. 
 
Hrb lantas membawa JGS ke RS Pringadi untuk visum. Berbekal visum, Hrb membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan pada 22 April 2016.
 
Menanggapi lambannya laporan, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan petugas tengah memproses kasus. Saat ini, kepolisian tengah melakukan langkah-langkah mencari saksi-saksi dan bukti-bukti petunjuk di tempat kejadian perkara.
 
"Tengah diproses kasusnya. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari saksi-saksi dan bukti guna mendalami kasus ini. Saksi pelapor sudah diperiksa dan di BAP. Jadi masih dilakukan pengembangan," ucap Aldi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif