Seorang petugas mengambil kantung darah dari lemari pemnyimpanan di bank darah rumah sakit -- ANT/Lintang Nusa
Seorang petugas mengambil kantung darah dari lemari pemnyimpanan di bank darah rumah sakit -- ANT/Lintang Nusa (Farida Noris)

Baru 18 Rumah Sakit di Medan Memiliki Bank Darah

stok darah
Farida Noris • 21 Mei 2017 15:24
medcom.id, Medan: Berdasarkan Permenkes Nomor 83 Tahun 2014, setiap rumah diwajibkan memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) demi terjaganya ketersediaan darah bagi masyarakat. Faktanya, dari 71 rumah sakit di Medan, hanya 18 rumah sakit yang memiliki unit BDRS.
 
"Di Medan masih banyak rumah sakit yang belum memiliki BDRS. Kita mengimbau rumah sakit yang belum punya, segera menyiapkan BDRS," kata Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita di Medan, Sumatera Utara, Minggu 21 Mei 2017.
 
Usma mengatakan, Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Medan sudah sangat siap menyuplai darah ke BDRS. Jadi, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki unit BDRS yang sesuai standar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apalagi UTD PMI memiliki peralatan yang memadai untuk menyuplai darah. Keberadaan BDRS ini juga untuk meminimalisir angka kematian ibu dan bayi yang tergolong tinggi," jelasnya.
 
Sejauh ini, lanjut Usma, pemenuhan kebutuhan darah sudah berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, keberadaan BDRS tetap diperlukan agar pelayanan di rumah sakit lebih baik lagi.
 
"Kita juga ingin Kementerian Kesehatan memberikan solusi bagi rumah sakit yang belum mampu sebagai BDRS. Misalnya, rumah sakit itu berkolaborasi untuk membuat BDRS," ucapnya.
 
Ketua Perhimpunan Transfusi Darah Indonesia Yuyun Sri Wahyuningsih Sudarmono menambahkan, dispensasi kewajiban setiap rumah sakit memiliki BDRS hingga akhir 2016. "Jadi, rumah sakit yang tidak punya bank darah harus sudah ditegur karena ini menjadi kewajiban. Setiap rumah sakit yang punya BDRS juga harus punya perencanaan untuk kebutuhan darah, sehingga UTD posisinya tidak pasif," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif