"Di Medan masih banyak rumah sakit yang belum memiliki BDRS. Kita mengimbau rumah sakit yang belum punya, segera menyiapkan BDRS," kata Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita di Medan, Sumatera Utara, Minggu 21 Mei 2017.
Usma mengatakan, Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Medan sudah sangat siap menyuplai darah ke BDRS. Jadi, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki unit BDRS yang sesuai standar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apalagi UTD PMI memiliki peralatan yang memadai untuk menyuplai darah. Keberadaan BDRS ini juga untuk meminimalisir angka kematian ibu dan bayi yang tergolong tinggi," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Usma, pemenuhan kebutuhan darah sudah berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, keberadaan BDRS tetap diperlukan agar pelayanan di rumah sakit lebih baik lagi.
"Kita juga ingin Kementerian Kesehatan memberikan solusi bagi rumah sakit yang belum mampu sebagai BDRS. Misalnya, rumah sakit itu berkolaborasi untuk membuat BDRS," ucapnya.
Ketua Perhimpunan Transfusi Darah Indonesia Yuyun Sri Wahyuningsih Sudarmono menambahkan, dispensasi kewajiban setiap rumah sakit memiliki BDRS hingga akhir 2016. "Jadi, rumah sakit yang tidak punya bank darah harus sudah ditegur karena ini menjadi kewajiban. Setiap rumah sakit yang punya BDRS juga harus punya perencanaan untuk kebutuhan darah, sehingga UTD posisinya tidak pasif," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)