Polisi menemukan ladang ganja di kawasan zona merah Sinabung, MTVN - Budi Warsito
Polisi menemukan ladang ganja di kawasan zona merah Sinabung, MTVN - Budi Warsito (Budi Warsito)

Ganja Ditemukan Ditanam di Kawasan Zona Merah Sinabung

pemberantasan narkoba
Budi Warsito • 06 November 2016 09:16
medcom.id, Karo: Pemerintah melarang warga memasuki kawasan zona merah Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Namun seorang warga setempat malah menanam ganja di kawasan itu.
 
Salah satu area di Desa Berastapu, Kecamatan Simpang Empat, masuk dalam kawasan zona merah. Warga dilarang memasuki area tersebut lantaran berpotensi terkena dampak langsung erupsi Sinabung.
 
Rahmat Jana Sitepu, 44, warga setempat, memanfaatkan larangan tersebut. Ia pun menanam ganja di kawasan itu. Ia berpikir area itu aman dari pantauan warga maupun polisi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun upayanya itu tercium polisi. Pada Jumat 4 November, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mendatangi ladang milik Rahmat itu. Polisi menemukan tanaman ganja.
 
"Ganja itu ditemukan di zona merah di kawasan Sinabung," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu malam (5/11/2016).
 
Rina mengakui kedatangan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Setelah mengecek, polisi menemukan tanaman ganja yang tak jauh dari bangunan SD Inpres Desa Berastepu.
 
Polisi lantas menangkap Rahmat yang hendak menuju ladangnya. Polisi lalu menyita 58 batang tanaman ganja yang masih berusia 2,5 bulan.
 
"Pelaku tak menyangkal menanam ganja di area tersebut. Pelaku mengira tindakannya itu aman dari pantauan kepolisian," terang Rina.
 
Hingga berita ini dimuat, Rahmat menjalani pemeriksaan di Mapolres Karo. Polisi tengah mengembangkan penyidikan mengenai distribusi ganja dari ladang milik Rahmat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif