Kasubag Humas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang mengatakan polisi menangkap pemuda berinisial AS itu saat menumpang bus Simpati Star BL 7706 AA. Penangkapan bermula dari informasi yang menyebutkan seorang pria diduga membawa ganja di dalam bus.
Polisi lantas merazia bus yang melintasi Kecamatan Stabat. Polisi memeriksa seluruh penumpang dan barang bawaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polisi juga mengecek IS yang duduk di bangku nomor 33. Polisi menemukan puluhan kemasan ganja dari tas dan kotak air mineral milik IS.
IS tak berkutik. Polisi lantas menggelandangnya ke Polres Langkat.
"Kasusnya masih dalam pengembangan," kaya Hendrik, Selasa (11/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
