Warga menutup aliran sungai sebagai tanda protes. MTVN/Nurul Fajri.
Warga menutup aliran sungai sebagai tanda protes. MTVN/Nurul Fajri. (Nurul Fajri)

Bapedal Aceh Besar: Sungai Lhoknga tidak Tercemar

sungai
Nurul Fajri • 31 Januari 2016 02:40
medcom.id, Aceh Besar: Pemuda kemukiman Lhoknga menilai air sungai yang bermuara ke laut Lhoknga sudah tercemar limbah pabrik semen PT Lafarge Semen Indonesia. Namun hal tersebut dibantah oleh Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh Besar.  
 
Kepala Bapedal Aceh Besar Muhammad Abduh mengatakan baku mutu air limbah yang terdapat di kawasan sekitar pabrik berkisar dibawah angka 0,6. Hal tersebut, ungkap dia, tidak berbahaya bagi lingkungan dan ikan yang ada di sungai. 
 
Abduh menerangkan Bapedal pengawasan rutin terus dilakukan terhadap aktivitas pembuangan limbah di pabrik semen tersebut. Rangkaian pemeriksaan sudah dijalankan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kita melakukan penelitian selama enam bulan sekali dengan mengambil sampel air yang ada di sekitar pabrik, sungai, dan air sumur warga,” sebut Muhammad Abduh, Sabtu (30/1/2016).
 
Menurut dia, air yang dikatakan warga telah tercemar merupakan air yang digunakan untuk mendinginkan mesin-mesin yang ada di pabrik semen itu. Air yang mengalir keluar itu, ungkap dia, tidak terdapat campuran bahan-bahan kimia berbahaya. Sementara, oli bekas mesin disimpan di sumur penampungan di dalam pabrik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(OGI)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif