Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan penangkapan dilakukan kemarin. Penangkapan merupakan kerja sama Mabes Polri dengan Polda Sumut.
"Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (Polda Sumatera Utara)," jelas Rina di Mapolda Sumut, Kota Medan, Rabu (5/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rina enggan membeberkan identitas kedua tersangka. "Besok akan kami rilis," kata Rina.
Kedua orang itu diduga terlibat kasus praktik pungutan liar bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan. Pelabuhan di Kota Medan itu menjadi prioritas Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan praktik pungutan liar tersebut.
Dwelling time merujuk pada seberapa lama kontainer berada di pelabuhan sebelum berpindah ke tujuan lain. Belawan merupakan salah satu pelabuhan yang melayani bongkar muat dan penyimpanan kontainer yang dipindahkan dari kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)