Suasana bongkar muat di Pelabuhan Belawan Medan, MI - Puji Santoso
Suasana bongkar muat di Pelabuhan Belawan Medan, MI - Puji Santoso (Budi Warsito)

Dua Tersangka Kasus Dwelling Time di Pelabuhan Belawan Dibekuk

dwelling time
Budi Warsito • 05 Oktober 2016 17:46
medcom.id, Medan: Polda meringkus dua tersangka kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polda Sumut.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan penangkapan dilakukan kemarin. Penangkapan merupakan kerja sama Mabes Polri dengan Polda Sumut.
 
"Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (Polda Sumatera Utara)," jelas Rina di Mapolda Sumut, Kota Medan, Rabu (5/10/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rina enggan membeberkan identitas kedua tersangka. "Besok akan kami rilis," kata Rina.
 
Kedua orang itu diduga terlibat kasus praktik pungutan liar bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan. Pelabuhan di Kota Medan itu menjadi prioritas Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan praktik pungutan liar tersebut.
 
Dwelling time merujuk pada seberapa lama kontainer berada di pelabuhan sebelum berpindah ke tujuan lain. Belawan merupakan salah satu pelabuhan yang melayani bongkar muat dan penyimpanan kontainer yang dipindahkan dari kapal.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif