Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi, mengatakan, kapal nelayan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal itu ditangkap oleh KRI Fatahillah-361, salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmabar.
"Saat dilaksanakan pemeriksaan pada posisi 06° 00’ 00’’ LU - 105° 53’ 30’’ BT, kapal Vietnam tersebut tampak dibayang-bayangi Cost Guard Vietnam dengan jarak kurang lebih 5 neutical mil," ungkap Johan, Selasa, 30 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski Angkatan Laut Vietnam berada tak jauh dari lokasi kejadian, TNI AL tak gentar. Personel Guskamla Koarmabar tetap menindak kapal asing itu karena berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
"Hasil pemeriksaan sementara, kapal Vietnam tersebut diketahui bernama BD 10783 TS berbobot 30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang dan diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia," tegas Johan.
Ia menjelaskan, kapal itu melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan izin yang sah berada di wilayah perairan ZEEI.
Saat ini, sambung Johan, kapal bernama BD 10783 TS berbobot 30 GT itu dikawal KRI Fatahillah-361 untuk disandarkan di Dermaga Lanal Tarempa.
"Selain kapal, personel Guskamla Koarmabar juga menyita barang bukti ikan cumi 200 kg, dan enam ABK diamankan di Lanal Tarempa guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)