"Tim menuju Jakarta, menyisir selama 2 hari (28-29 Maret) dan diketahui posisi pelaku berada di Apartemen Teluk Intan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono seperti dikutip Antara, Kamis 30 Maret 2017.
HR, 31, diketahui memutilasi Bayu Jumat 24 Maret sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya di Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjungmedang. Pembunuhan baru diketahui Polsek Rupat Utara pada Senin 27 Maret. Dan, dimulailah perburuan terhadap HR.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Operasi dipimpin Kepala Satuan Reskrim Bengkalis AKP Noak Aritonang dan didukung Unit Jatanras Polda Riau dipimpin Kompol Taufik Tayeb," kata Hadi.
Berdasarkan info masyarakat, pengumpulan barang bukti dan keterangan di tempat kejadian peristiwa serta didukung dengan teknologi informasi diketahui pelaku berada di seputaran Penjaringan, Jakarta Utara.
HR kabur dengan membawa anaknya yang masih balita.
Pada Rabu 29 Maret pukul 13.00 WIB, tim menuju tempat sasaran. Tapi, baru pada pukul 21.30 WIB, penggerebekan dilakukan. HR yang terluka di tangan kiri dan kening ditangkap tanpa perlawanan. "Polisi akan membawa pelaku kembali ke Bengkalis untuk proses selanjutnya," ungkap Kapolres Bengkalis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)