"Tindak tegas bukan berarti harus ditembak. Kita punya protap (prosedur tetap). Kalau tidak bisa diperingatkan sampai membahayakan nyawa orang lain, itu boleh (ditembak). Ada protapnya masing-masing," kata Inspektur Jenderal Polisi Ngadino, saat ditemui wartawan, di Lapangan Banteng, Medan, Sumatera utara, Minggu (31/1/2016).
Menurut Kapolda, pendekatan persuasif terhadap kedua ormas itu sudah dilakukan. Dia berharap, bentrokan tidak berlanjut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran di Sumut. Saya harap kasus ini tidak berkembang. Nanti akan dlakukan langkah-langkah untuk mempertemukan kedua ormas ini khususnya di Medan. Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dan tidak ikut-kutan. Masyarakat tidak perlu takut beraktifitas," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara dua ormas yakni PP dan IPK, pada Sabtu (31/1/2016). Dua orang meninggal dunia dalam bentrokan ini. Bentrokan susulan sempat terjadi di mana massa PP membakar pos IPK di Avros I, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)