Kapal nelayan mendekati kapal imigran Srilanka terdampar di perairan Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu 11 Juni 2016 (Foto: Ant/Ampelsa)
Kapal nelayan mendekati kapal imigran Srilanka terdampar di perairan Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu 11 Juni 2016 (Foto: Ant/Ampelsa) (Nurul Fajri)

Lima Hari Terkatung di Laut, Kapal Imigran Diizinkan Mendarat di Aceh

imigran
Nurul Fajri • 16 Juni 2016 15:22
medcom.id, Banda Aceh: Pemerintah Daerah Aceh memberi izin pada imigran asal Srilanka mendarat sementara di Aceh. Kebijakan itu sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Rabu 15 Juni kemarin.
 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Aceh Frans Delian mengatakan, Pemerintah Aceh telah memberi izin bagi para imigran untuk mendarat sementara di Pantai Lhoknga, Aceh Besar.
 
"Pak Wapres sudah mengizinkan para imigran tersebut turun sambil menunggu perbaikan kapal," kata Frans Delian saat ditemui Metrotvnews.com, Kamis (16/6/2016).
 
Selain izin masuk ke wilayah Aceh, dalam memo itu juga tertulis Pemerintah Aceh bisa memberikan bantuan berupa makanan, bahan bakar minyak, serta memperbaiki kondisi kapal para imigran yang rusak. Hal tersebut dilakukan agar para imigran Tamil tersebut dapat kembali berlayar.
 
Sebanyak 44 imigran Tamil terdampar di perairan Lhoknga, sejak Sabtu 11 Juni lalu. Para imigran ini tidak diperkenankan mendarat oleh otoritas Aceh karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Kapal dengan nomor TN-1-FY-00454-09 tersebut berasal dari Srilanka untuk mencari suaka ke Australia.
 
Sebelumnya para imigran terebut juga meminta bantuan berupa 7 ribu liter bahan bakar, oli kapal, dan perbaikan mesin agar bisa berlayar menuju Chrismast Island, Australia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif