Ilustrasi: Anggota DPR mengikuti rapat paripurna beragenda pengesahan komisioner KPAI dan anggota DKPP di Gedung Nusanatara II DPR Senayan, Jakarta. (Ant/Mohamad Irfan)
Ilustrasi: Anggota DPR mengikuti rapat paripurna beragenda pengesahan komisioner KPAI dan anggota DKPP di Gedung Nusanatara II DPR Senayan, Jakarta. (Ant/Mohamad Irfan) (Alwi Alim)

PP 18/2017 Bagus Kalau Keuangan Daerah Mumpuni

tunjangan anggota dpr
Alwi Alim • 22 Juni 2017 15:53
medcom.id, Palembang: Rencana kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus sesuai kemampuan keuangan daerah. Meningkatnya tunjangan juga wajib dibarengi kinerja bagus para wakil rakyat di daerah.
 
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminiatratif Pimpinan dan Anggota DPRD itu, bagus bila didukung keuangan daerah yang mumpuni. Sebaliknya, bila keuangan defisit justru bakal merepotkan kalangan eksekutif di daerah.
 
Pemerintah daerah bukan tidak mau mengalokasikan anggaran untuk tunjangan itu. "Kami akan bahas dulu berapa yang akan dikeluarkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Joko Imam Sentosa, saat ditemui di kompleks Pemprov Sumsel, Kamis, 22 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat ini keuangan Pemprov Sumsel defisit. Terlebih, kata dia, nantinya Dana Alokasi Umum (DAU) Sumsel akan dipangkas sekitar 5-8 persen dari total DAU sekitar Rp1,6 triliun.
 
Selain itu, masih kata Joko Imam, akan ada penundaan pembayaran dari pusat ke daerah atau kurang salur. Yang mestinya dibayarkan 2017 menjadi 2018. Kondisi ini pun telah disampaikan pada legislator di Sumsel. "Sedang dibahas di legislatif," katanya.
 
Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah malah mengaku secara pribadi tidak sependapat dengan keputusan pemerintah pusat itu. Tunjangan rumah dinas, mobil dinas dan sebagainya telah mencukupi. "Tidak perlu ada penambahan lagi,” katanya.
 
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Joko Siswanto menilai meski gaji dan tunjangan besar, tak sedikit pula yang terjerat kasus korupsi. Dia berharap para angota DPRD bisa mewujudkan tujuan yang diemban PP 18/2017. Yakni, menekan terjadinya korupsi kalangan legislator.
 
"Jangan sampai masyarakat jadi tidak simpatik lagi dengan legislatif, di mana terkadang seperti permainan anak kecil saja,” tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif