Korban tewas diketahui bernama Harianto, 27, warga Pasar IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, pelaku diketahui bernama Abdul Rahman Nasution, 40, warga Jalan Karya Tani Tanjung Morawa.
"Keduanya merupakan napi kasus perampokan berencana," kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (3/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hendra menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Kedua napi tersebut terlibat perkelahian setelah melaksanakan apel. Perkelahian ini diduga akibat masalah utang.
"Tersangka meminta hutang korban senilai Rp15 juta. Namun korban tidak mau membayar. Kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan penusukan menggunakan besi runcing ( gancu)," ungkapnya.
Hendra menjelaskan, Harianto mengalami luka tusuk di bagian bawah mata sebelah kiri, dada sebelah kiri dan dada tengah serta dua tusukan di tangan kanan. Harianto menghembuskan napas terakhirnya saat berada di RS Bina Kasih Medan Sunggal.
"Tersangka lari ke kantor petugas sipir," ucap dia.
Akibat kejadian ini, tim Reskrim Polsek Helvet yang mendapatkan laporannya langsung bergerak ke lokasi. Petugas langsung mengamankan Abdul Rahman beserta barang bukti.
Sementara itu, jenazah Harianto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di autopsi. "Kita tengah memeriksa tersangka beserta saksi dan mencari keluarga korban," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)