Dua tahanan seusai menjalani pernikahan di Markas Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis 17 Maret 2016 (Foto: MTVN/Budi Warsito)
Dua tahanan seusai menjalani pernikahan di Markas Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis 17 Maret 2016 (Foto: MTVN/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Dua Tersangka Kasus Pembuangan Bayi Menikah di Dalam Penjara

penemuan bayi
Budi Warsito • 17 Maret 2016 15:40

medcom.id, Medan: Sepasang kekasih yang ditahan di Markas Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, melangsungkan pernikahan dari balik jeruji besi, Kamis 17 Maret. Franki Hutapea, 23 dan Ellys Bintang Terang merupakan tersangka kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga beberapa waktu lalu.
 
Pemberkatan pernikahan itu dilakukan oleh Pendeta L Simanjuntak. Turut hadir keluarga kedua belah pihak di antaranya orangtua Ellys, ‎Darianus Manulang dan R Nainggolan. Sedangkan pihak laki-laki diwakili pamannya, Frengki Aruan dan istri Nurhayati Aruan. Pernikahan di dalam sel ini juga disaksikan Kepala Polsekta Medan Area Komisaris Polisi M Arifin dan Wakil Kepala Polsekta Medan Area Ajun Komisaris Polisi Semeon Sembiring. 

Meskipun dilaksanakan ‎di kantor polisi, pernikahan dua tahanan itu berlangsung khidmat dan penuh haru. Tahanan lainnya yang mengikuti proses pernikahan itu pun terbawa suasana.
 
Ajun Komisaris Polisi Semeon Sembiring menasihati pengantin baru itu usai menjalani pemberkatan. Dia berpesan agar keduanya bisa menjadi pasangan yang saling menghormati.

"Kalian berdua ini sudah menjadi pasangan suami istri. Kamu harus memanggil abang dan sebaliknya kamu memanggil adik," kata Ajun Komisaris Polisi Semeon Sembiring, di Markas Polsekta Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Franki Hutapea dan Ellys Bintang Terang ditangkap polisi usai penemuan jasad bayi di kawasan Medan Area. Bayi mereka meninggal saat dilahirkan lantaran tidak ada bantuan medis dan dilakukan diam-diam. Keduanya pun ditahan sejak 13 Januari 2016.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif