Toko senjata mainan (airsoft gun) di Jalan Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara. (Foto-foto: Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Toko senjata mainan (airsoft gun) di Jalan Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara. (Foto-foto: Metrotvnews.com/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Penembakan Pemilik Toko Senjata, 4 Saksi Diperiksa

penembakan
Budi Warsito • 18 Januari 2017 13:36
medcom.id, Medan: Kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian penembakan terhadap Indragunawan alias Kuna, 43, pemilik toko senjata mainan (airsoft gun) di Jalan Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara, Rabu, 18 Januari 2017.
 
Pantauan Metrotvnews.com, petugas memasang garis polisi di sekitar toko sekaligus bengkel senjata tersebut. Lalu lintas daerah yang juga dikenal sebagai Jalan Kesawan tersendat.
 
Penembakan Pemilik Toko Senjata, 4 Saksi Diperiksa
Garis polisi dibentangkan di TKP.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Penembakan dilakukan orang tak dikenal pukul 08.30 WIB. Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah, di lokasi kejadian. 
 
Saat ini, pihaknya tengah memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah istri korban, sopir, penjaga toko, dan seorang saksi mata. Namun, dia masih enggan membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi kejadian. 

Pemilik Toko Senjata di Medan Tewas Ditembak

Penembakan terjadi saat korban bersama istri dan sopirnya tiba untuk membuka toko. Saat istri bersama penjaga menuju pintu toko, datang dua orang berboncengan menembak korban. Pelaku langsung melarikan diri.
 
Korban yang akrab disapa Kuna itu, kata Nurfallah, tewas dengan luka tembak di dada kiri. "Kita tunggu hasil autopsi korban," pungkasnya. 
 
Korban sempat dibawa ke RS Putri Hijau. Jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Sumut guna kepentingan autopsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif