Puluhan pelaku kejahatan yang terjaring dalam Operasi Kancil Toba 2017 -- MTVN/Budi Warsito
Puluhan pelaku kejahatan yang terjaring dalam Operasi Kancil Toba 2017 -- MTVN/Budi Warsito (Budi Warsito)

92 Pelaku Kejahatan Terjaring Operasi Kancil Toba 2017

kepolisian
Budi Warsito • 10 Maret 2017 16:46
medcom.id, Medan: Sebanyak 92 pelaku kejahatan terjaring dalam Operasi Kancil Toba 2017 yang digelar selama dua bulan. Puluhan pelaku itu terlibat dalam 86 kasus kejahatan dengan barang bukti 87 sepeda motor.
 
"Berkat izin Allah, semua kasus ini kita ungkap 100 persen. Para tersangka dan barang bukti seluruhnya berhasil ditemukan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di kantornya, Jalan H.M. Said, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 10 Maret 2017.
 
Menurut Sandi, jumlah pengungkapan kasus ini melebihi target yang ditetapkan. Mereka sebelumnya hanya menargetkan mengungkap 35 kasus yang masuk dalam target operasi (TO).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kasus tersebut akan dipublikasikan melalui website milik Kepolisian. Sehingga, masyarakat yang menjadi korban dapat mengambil kendaraan mereka.
 
"Kita berharap, masyarakat yang merasa mempunyai sepeda motor tersebut bisa mengambilnya dengan membawa dokumen kendaraan yang sah," terang Sandi.
 
Sandi menegaskan, ke depan jajaran Polrestabes Medan terus berupaya menekan dan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia sudah perintahkan seluruh polsek untuk meningkatkan kesiagaan demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
 
Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga kendaraan masing-msing. "Kami himbau agar masyarakat memasang kunci ganda atau teknologi elektronik lainnya dan parkirlah di tempat yang aman. Ini juga sekaligus menjadi shock terapi bagi para pelaku kejahatan.ita akan terus mengungkap kasus, terutama berkaitan dengan begal, narkotika, dan curanmor," pungkas Sandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif