Press rilis penangkapan bandar narkoba di Medan, MTVN - Budi Warsito
Press rilis penangkapan bandar narkoba di Medan, MTVN - Budi Warsito (Budi Warsito)

Kapolda Sumut Ultimatum Pengedar Narkoba

pemberantasan narkoba
Budi Warsito • 07 Februari 2017 18:45
medcom.id, Medan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengultimatum masyarakat tidak menjadi pengedar narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel menyatakan perang terhadap narkoba.
 
Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan terhadap pengedar narkoba. Apalagi barang haram itu dapat merusak generasi bangsa. 
 
"Saya ingatkan masyarakat sipil, TNI, Polri untuk tidak main-main dengan narkoba. Kita akan tindak tegas. Jangan coba-coba mengedarkan, Apalagi jadi bandar di Sumut atau dimanapun," kata Rycko, di Medan, Selasa 7 Februari 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Bandar yang Tewas Ditembak sudah Edarkan 40 Kg Sabu
 
Rycko mengatakan, narkoba ditetapkan sebagai kasus utama yang dihadapi masyarakat Indonesia. Di samping merupakan kejahatan, barang tersebut juga merusak generasi bangsa.
 
"Rakorwil dengan Kapolri kemarin salah satunya masalah narkotika," ujarnya usai merilis pengungkapan jaringan sindikat narkoba internasional di Medan.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Andi Loedianto mengapresiasi pengungkapan bandar sabu sindikat internasional oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Dua dari tiga pelaku tewas diterjang peluru petugas. Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh.
 
"Saya apresiasi kepada Kapolda Sumut yang sangat konsen membantu BNN dalam pemberantasan narkoba di Sumut," ucapnya.
 
Tiga bandar sabu sindikat internasional diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Dua  dari tiga pelaku ditembak berinisial FE, 27, laki-laki, warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor dan PA, 43, laki-laki, warga Desa Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu seorang bandar lainnya PR, 27, perempuan, istri FE. 
 
Rycko menerangkan, 11 kg sabu tersebut berasal dari Aceh. Barang haram itu masuk wilayah Sumut melalui Pantai Timur Sumatera bagian Utara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif