Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih mengatakan keduanya tergabung dalam jaringan sindikat internasional. Mereka berulang kali menjual sabu yang diduga berasal dari Tiongkok.
"Mereka bandar besar, sudah lima kali mengedarkan. Sudah sekitar 40 Kg sabu-sabu yang mereka edarkan," ujar AKBP Ganda di Medan, Selasa 7 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua orang itu yaitu FE, 27, warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor dan PA, warga Desa Makmur, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan seorang tersangka lain berinisial PR, 27, istri FE.
PR dibekuk polisi. Dari penangkapan itu, polisi menyita 11 Kg narkoba jenis sabu-sabu.
Baca: Dua Bandar Tewas Ditembak, Polisi Sita 11 Kg Sabu
Menurut AKBP Ganda, polisi melepaskan tembakan lantaran FE dan PA berusaha kabur. Polisi juga sudah memberikan peringatan namun mereka tetap bermaksud kabur.
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Penyidik tengah menelusuri rekening bank milik para tersangka.
Kapolrestabes juga menggandeng perbankan untuk menelusuri aliran dana. "Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Dan akan ungkap siapa yang terlibat di dalamnya," tegas Sandi.
Penangkapan dilakukan di berbagai tempat pada Senin pagi 6 Februari 2017. FE dibekuk di depan minimarket di Jalan Besar Deli Tua.
Dari tangan FE, polisi menyita dua bungkus sabu dengan total berat 2 kg. Pengembangan pun dilakukan ke rumah FE. Di sana, polisi menemukan lagi dua bungkusan sabu seberat 2 kg. Polisi pun turut membawa PR istri FE.
Dua plastik besar juga seberat 2 kg disembunyikan dalam mesin cuci di dapur. Kemudian petugas menangkap PA di kediamannya sore hari. Polisi menemukan 7 kg sabu dalam ransel hitam.
Hasil interogasi terhadap FE, diketahui masih ada barang bukti lain yang disimpan di kanal Deli Tua. Sementara PA mengaku masih menyimpan bukti lain di Jalan Letda Sujono, kawasan Jalan Tol Bandar Selamat.
Polisi pun kemudian membagi tim dan membawa kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi barang bukti sabu lainnya menjelang dini hari tadi.
Saat menunjukkan lokasi, kedua tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tersangka.
"Kedua tersangka roboh dan meninggal," ungkap Ganda.
Kedua tersangka tewas dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Sedangkan PR, istri FE, menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
