Informasi yang diperoleh, kotak itu pertama kali ditemukan Albinus Manurung, 58, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu Albinus tengah duduk-duduk di depan teras rumahnya. Tiba-tiba korban melihat kotak yang dibungkus kertas kado pink dengan ukuran 10x5 sentimeter di halaman sudut depan rumahnya tepatnya di samping mobil.
Korban yang penasaran langsung mendekati kotak. Di atas kotak terdapat tulisan pengirim NN. Namun korban yang ketakutan tak berani membukanya. Lalu melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Mendapat laporan itu Kapolsek Kompol Lesman Z. dan anggotanya mengecek ke lokasi penemuan kotak yang mencurigakan itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas langsung berkoordinasi dengan Sat Brimobda Sumut. Tim Jihandak Sat Brimob Polda Sumut yang berjumlah 10 personel dan dipimpin, Kompol Sutoyo, tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB. Mereka berupaya mengamankan barang itu dengan menggunakan peralatan penjinak bom (jibom).
Setelah diselidiki, ternyata kotak tersebut bukan berisi bom, melainkan berisi satu potong celana panjang biru yang sengaja dirobek oleh peneror. Setelah situasi aman, barang-bukti itu dievakuasi ke Polsek Percut Sei Tuan.
Lesman mengatakan jika kotak itu merupakan teror yang dilakukan seseorang terhadap pemilik rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)