Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com (Farida Noris)

24 Ton Bawang Ilegal Asal India Diamankan

barang ilegal
Farida Noris • 19 Februari 2016 19:21
medcom.id, Medan: Empat unit truk yang mengangkut 24 ton bawang merah asal India diamankan personel Kodim 0203/Langkat. Keempat truk itu diamankan di dua tempat terpisah di Langkat Sumatera Utara lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.
 
Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) dari daerah Sei Hiu, Aceh Tamiang, sampai ke Kabupaten Langkat sering melintas truk pengangkut bawang ilegal menuju Langkat.
 
"Setelah mendapat informasi, petugas kemudian menyelidikinya. Selanjutnya, dibantu anggota Koramil 07/Stabat, dilakukan penangkapan di Jalinsum kawasan Gebang dan di Jalan Sudirman, Stabat," ujarnya, Jumat, (19/2/2016)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam penangkapan itu petugas mengamankan empat unit truk Mitsubishi Colt Diesel 150 Ps, masing-masing dengan pelat nomor polisi BK 9224 DB, BL 8115 JK, BK 9236 CI, dan BL 8770 NL.
 
"Pada keempat truk itu kita temukan bawang merah kurang lebih 24 ton. Bawang asal India itu tidak dilengkapi dokumen dari Bea dan Cukai. Hanya ada bon faktur pembelian yang tidak jelas," jelas Roy.
 
Selain truk berisi bawang, petugas juga mengamankan empat sopir. Mereka masing-masing P, 22, A, 46, S, 37, dan IH, 33, semuanya warga Aceh Tamiang. "Keempat sopir dan barang bukti masih diamankan di Makodim 0203/Langkat untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Roy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif