"Kita sudah pasti siap. Tapi, izin dari Kementerian Kehutanan belum turun. Ini kan harus proses dulu," kata Kepala BPBD Karo Martin Sitepu, Sabtu 30 September 2017.
Dia menyebut proses relokasi memang cukup panjang. Tim terpadu KLHK bakal turun ke daerah. KLHK bakal mengkaji dampak dan kelaikan lingkungan yang jadi tempat relokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pendataan sudah ada. Harus ada kajian lingkungan nanti. Lalu, izin diberikan, baru kita mulai laksanakan (relokasi)," terangnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan pada relokasi tahap kedua, pengungsi diberikan dana untuk membangun dan membeli lahan sendiri. "Tahap kedua relokasi mandiri. Itu sudah 90 persen sudah selesai," tutur Martin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)