Pimpinan KPK, Saut Situmorang, menyatakan itu saat berkunjung ke Sumatera Utara. Ia mengaku KPK memantau perkembangan kasus orang nomor satu di PSSI tersebut.
"Kasus tak jalan, atau jalan di tempat, kami siap ambil alih," kata Saut sambil meninggalkan acara seminar di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada 16 Maret 2016, Kejati menyatakan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah senilai Rp 5 miliar. Sehari setelah penetapan status, La Nyalla meninggalkan Tanah Air.
Kejati mengaku mendapat bukti La Nyalla terbang ke Malaysia. Kejati pun berkoordinasi dengan Polri dan Interpol untuk melacak keberadaan La Nyalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)