Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam Purnomo Andiantono mengatakan petugas menemukan aktivitas peternakan di sekitar waduk. Peternakan berlokasi di daerah resapan air.
Purnomo mengatakan petugas sudah menertibkan pemilik peternakan. Sebanyak 26 peternak diproses di kepolisian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sudah melaporkan ke polisi," kata Purnomo di Batam, Senin (9/1/2016).
Purnomo mengatakan waduk menjadi sumber utama kebutuhan air di Batam.
Namun aktivitas peternakan hewan, perkebunan, pertanian, dan kerambah ikan dapat mencemari waduk. Kapasitas air yang digunakan dari waduk mencapai 2.200 liter per detik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
