Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan Klinik Budi Mulia? ?di Jalan Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara., Senin (9/5/2016). (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan Klinik Budi Mulia? ?di Jalan Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara., Senin (9/5/2016). (Metrotvnews.com/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Klinik Diduga Praktek Aborsi, Tujuh Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

klinik ilegal
Budi Warsito • 09 Mei 2016 18:52
medcom.id, Medan: Klinik yang diduga‎ dijadikan tempat praktik aborsi digerebek penyidik Polda Sumatera Utara. Klinik tersebut berada di Jalan Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Dari lokasi Klinik Budi Mulia‎ tersebut, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap tujuh orang yang diduga pelaku aborsi. Ketujuh orang tersebut di antaranya dua dokter dan lima pekerja.
 
"Kita melakukan penggerebekan ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita melakukan penyidikan dan mengamankan tujuh orang di lokasi tersebut," ungkap Kasubdit III Dir Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, Senin (9/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut pun menyegel klinik tersebut. Sejumlah alat kesehatan ikut disita. "Kita juga terus mencari alat bukti lainnya, seperti janin (bayi) hasil aborsi tersebut dan lainnya juga,"‎ jelas Faisal.
 
Ketujuh pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumut. Polisi juga tengah meminta keterangan saksi dari warga sekitar klinik aborsi itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif