Petugas menunjukkan potongan kulit ular Piton yang diamankan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa (30/5). --ANTARA FOTO/Septianda Perdana--
Petugas menunjukkan potongan kulit ular Piton yang diamankan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa (30/5). --ANTARA FOTO/Septianda Perdana-- (Farida Noris)

BBKSDA Sumut Gagalkan Penyeludupan Kulit Piton

penyelundupan hewan
Farida Noris • 30 Mei 2017 16:57
medcom.id, Medan: Seorang penumpang KM Kelud tujuan Tanjung Priok, Jakarta ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa 30 Mei 2017. Pria berinisial R itu diduga berusaha menyelundupkan 350 lembar kulit ular piton (python reticulatus) menuju Jawa Barat.
 
"Pelaku berinisial R warga Kelurahan Simalingkar, Medan Tuntungan ditangkap petugas saat akan berangkat dari Pelabuhan Belawan tujuan Tanjung Priok," kata Polisi Kehutanan BKSDA Sumut, Patar Manalu, Selasa 30 Mei 2017.
 
Patar menjelaskan, dari tangan pelaku, disita ratusan kulit ular piton. kulit itu dikemas dalam goni ukuran besar. Kulit ular itu rencananya akan diselundupkan ke Karawang, Jawa Barat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Awalnya petugas mendapat informasi ada barang yang akan dikirim ke luar Medan. Lalu dilakukan penyelidikan. Gerak gerik pelaku, membuat petugas curiga. Saat barang bawaannya diperiksa, ternyata isinya kulit ular," jelasnya.
 
Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut Patar, ternyata pelaku tak mengantongi izin, salah satunya dari Kementerian Kehutanan. Karena itu, pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor BKSDA Sumut.
 
"Petugas menahan keberangkatannya karena barang yang dibawanya itu tidak dilengkapi dokumen," ungkapnya.
 
Petugas saat ini masih memintai keterangan R. Petugas juga masih mendalami ke mana kulit ular itu akan dijual dan sudah berapa lama pelaku menjalankan bisnis ilegal itu.
 
"Kita masih dalami dari mana pelaku mendapatkan kulit ular ini. Jadi pelaku masih dimintai keterangan saat ini," bebernya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif