Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani (Budi Warsito)

KPK Periksa 28 PNS Terkait Penetapan 7 Anggota DPRD Sumut

gatot pujo nugroho
Budi Warsito • 24 Juni 2016 22:30
medcom.id, Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 28 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumatera Utara terkait penetapan tersangka tujuh anggota DPRD dalam kasus suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
 
Di antara puluhan orang itu, dua di antaranya adalah Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.
 
Salah satu saksi yang diperiksa, Shohibul Anshor, staf ahli di DPRD Sumut pada 2014, menyatakan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK tidak berbeda dengan pertanyaan saat dirinya diperiksa untuk tersangka sebelumnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pertanyaannya copy paste dari yang kemarin," kata Shohibul yang juga merupakan akademisi, usai diperiksa, Jumat (24/6/2016).
 
Shohibul mengaku pada 2014 ia menerima uang Rp1,5 juta dari Sekretariat DPRD. Uang tersebut sebagai tambahan atas honor mereka selaku tenaga ahli. "Ternyata uang itu berasal dari suap. Ini memalukan bagi kami," ujarnya.
 
Selain dirinya, beberapa akademisi yang menjabat tenaga ahli juga diperiksa, seperti Agus Suryadi, Budi Agustono, ‎Joharis Lubis, Ahmad Feri Tanjung, dan Kariono.
 
KPK kembali menetapkan tujuh tersangka baru yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ketujuh orang itu yakni Muhammad Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar. Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari eks Gatot Pujo.
 
Sebelumnya, KPK telah memvonis bersalah lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, yakni Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, Chaidir Ritonga, Saleh Bangun, dan Kamaluddin Harahap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif